10 WNA Dan 6 WNI Kasus Narkoba Akan Dieksekusi Tengah Malam Nanti




Hukuman eksekusi mangkat  ketiga pada pemerintahan Presiden jokowi segera dilaksanakan. Berdasarkan isu asal asal Jawa Pos pada Kejaksaan Agung, eksekusi akan dilakukan pekan ini. Tepatnya, Jumat (29/7) tengah malam.

Senin (25/7), para terpidana tewas kejahatan narkotika pun mulai dipindahkan ke penjara Nusakambangan, lokasi eksekusi. Kedutaan akbar negara yang warganya masuk daftar narapadina mati yg segera dieksekusi juga sudah mendapat surat pemberitahuan.

Hukuman mangkat  akan diberlakukan terhadap sepuluh rakyat negara asing (WNA) serta enam warga  negara Indonesia (WNI).

Asal pantauan Radar Cilacap (Jawa Pos group) di kurang lebih Pulau Nusakambangan kemarin, kesibukan persiapan eksekusi memang terlihat mencolok. Salah  satunya, kunjungan famili narapidana ke semua lapas pada Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, tidak boleh sementara.

Dari catatan Jawa Pos, kunjungan keluarga narapidana ke lapas di Pulau Nusakambangan selalu tidak boleh setiap menjelang pelaksanaan eksekusi. Larangan berkunjung itu diungkapkan kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jawa Tengah Mulyanto. ’’Mulai hari ini (kemarin, Red) hingga batas waktu yang tidak ditentukan, semua lapas di Nusakambangan tak boleh dikunjungi terkait menggunakan hal khusus,’’ ungkapnya.

Waktu ditanya apakah pemberlakuan larangan itu terkait menggunakan pelaksanaan eksekusi tewas, Molyanto mengelak. ’’bisa iya, mampu tidak. Kalau soal eksekusi, bukan kewenangan kami. Itu sudah sebagai ranah kejaksaan. Tetapi, bila restriksi kunjungan, memang iya,’’ jelasnya.

Berasal pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, kemarin, sejumlah pengunjung yang hendak membesuk keluarganya memang gagal menyeberang ke Pulau Nusakambangan. Mereka akhirnya meninggalkan Dermaga Wijayapura sesudah bertemu menggunakan petugas di pos penjagaan daerah penyeberangan itu.

Misalnya, Nasiroh, 60, yg mengaku hendak membesuk anaknya yg mendekam di Lapas Besi, Pulau Nusakambangan. "aku  tidak boleh menyeberang oleh petugas. Ucapnya, selama satu minggu ini, besukan ke Nusakambangan ditutup sementara waktu,’’ istilah Nasiroh yang asal dari Cilacap
berdasarkan beliau, petugas tidak menyampaikan penjelasan tentang alasan penutupan atau penghentian kunjungan sementara waktu itu.

Selain embargo berkunjung bagi famili napi, indikasi kuat aplikasi hukuman tewas adalah mulai dijemputnya terpidana tewas yg masih tinggal pada luar Pulau Nusakambangan. Terpidana tewas dari Pakistan Zulfikar Ali dijemput petugas dari tempat tinggal   Sakit awam wilayah (RSUD) Cilacap, Jawa Tengah, kemarin (24/7) buat dibawa balik  ke penjara Nusakambangan. Dia sejak Mei menjalani perawatan di RSUD Cilacap.

Zulfikar yg diberitakan menderita komplikasi hepatitis, bronkitis, dan  liver meninggalkan rumah sakit menggunakan kursi roda. Beliau tampak menangis ketika dijemput ambulans buat diseberangkan ke Pulau Nusakambangan.

2 hari sebelumnya, terpidana meninggal perempuan   Merry Utami jua dijemput berasal forum Pemasyarakatan (Lapas) wanita, Tangerang, Banten, buat dipindahkan ke Nusakambangan. Dia tiba pada Dermaga Wijayapura, Cilacap, Minggu pukul 04.30.

Merry ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sebab membawa 1,1 kilogram heroin serta divonis tewas oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 2003. Nusakambangan memang tidak menampung narapidana perempuan  .

Semenjak April lalu, enam terpidana meninggal dari aneka macam lembaga pemasyarakatan pada Indonesia dipindahkan ke sejumlah lapas pada Pulau Nusakambangan. Selain Zulfikar dan  Merry, terpidana mangkat  yg dipindahkan ke Nusakambangan sejak April lalu ialah Freddy Budiman, Suryanto, Agus Hadi, serta Pudjo Lestari. Seluruh merupakan terpidana tewas masalah narkoba.






Sumber: jpnn.com

Subscribe Email anda untuk mendapatkan update BeritaRakyat di email updates:

0 Response to "10 WNA Dan 6 WNI Kasus Narkoba Akan Dieksekusi Tengah Malam Nanti"

Post a Comment