Supir Bus Pariwisata Di Borobudur Mengeluh Karena Sering Di Tilang Oleh Oknum Polisi

Sejumlah awak bus pariwisata mengeluhkan aksi oknum polisi pada daerah Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, beberapa hari terakhir.

Mereka mengaku kerap ditilang, padahal tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Bahkan, mereka diminta membayar sejumlah uang pada oknum polisi itu. Jika tidak mau, oknum polisi itu mengancam akan menyita kendaraan mereka.



Seperti dialami Santoso (45), sopir bus berasal Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, beberapa saat kemudian. Ketika itu, dia dihentikan sang dua petugas yang juga mengaku anggota Satuan lalu Lintas pada Jembatan Progo, Brojonalan, arah ke Candi Borobudur.

“Kami ditilang dengan alasan bus kami bukan bus pariwisata. Kami diminta membayar Rp 500.000," istilah dia.

Santoso berkata, peristiwa ini bukan hal baru bagi dirinya dan  para awak bus lainnya saat hendak mengantar wisatawan ke Candi Borobudur, Kabupaten Magelang.

"jikalau begini terus-terusan bukan tidak mungkin para sopir enggan mengantar pengunjung wisatawan ke Candi Borobudur," ujar dia.

Hal yang sama dialami Suherman (50), galat seseorang sopir bus pariwisata dari Indramayu, Jawa Barat.

"saya telah berkali-kali kena tilang, mereka (oknum polisi) senang nyari-nyari kesalahan saya. Sahabat-teman sesama sopir bus pariwisata pula pernah," istilah Suherman.

Insiden terakhir dialami Suherman akhir pekan lalu pada perempatan Koramil Borobudur. Seorang oknum polisi yang mengaku anggota Satuan lalu Lintas Polres Magelang datang-datang menghentikan kendaraannya. Oknum polisi itu lalu memintanya uang senilai Rp 1 juta menggunakan alasan tidak membawa STNK.

Suherman mengakui dia tidak membawa STNK sebab hilang serta dia sudah memberikan surat kehilangan resmi asal Kepolisian Jawa Barat.

"STNK aku  hilang dan  sudah ada fakta resmi berasal kepolisian Jawa Barat. Waktu ini STNK masih diproses. Beliau jua ngancam jikalau tidak mau (bayar) tunggangan saya mau ditahan," papar beliau.

Suherman menyesalkan perilaku oknum polisi itu sebab dia wajib  segera melanjutkan perjalanan mengantar wisatawan berasal Borobudur ke Yogyakarta.

Sementara itu, ketua Polres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho, ketika dikonfrimasi mengaku belum memahami peristiwa itu. Dia menyatakan akan melakukan penjelasan kepada anggota pada keliru satu satuannya itu.

"saya belum memahami, saya masih bepergian dari Semarang. Saya cek dulu serta akan rapat dulu," kata Zain melalui sambungan telepon, Senin (30/5/2016) malam.

Sumber : http://www.kaskus.co.id/thread/574c34e6a2c06e49308b4569/sopir-bus-pariwisata-mengeluh-kerap-ditilang-polisi-di-borobudur/?ref=postlist-746&med=top_thread

http://regional.kompas.com/read/2016/05/30/19222051/sopir.bus.pariwisata.mengeluh.kerap.ditilang.polisi.di.borobudur?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp

Subscribe Email anda untuk mendapatkan update BeritaRakyat di email updates:

0 Response to "Supir Bus Pariwisata Di Borobudur Mengeluh Karena Sering Di Tilang Oleh Oknum Polisi"

Post a Comment