Suratmi Istri almarhum Siyono Mengaku Di Beri Uang 100Juta Oleh Polisi ,

Istri almarhum Siyono yg meninggal pada tangan Densus 88, Suratmi mengaku menerima dua gepok uang. Uang itu diberikan sang polisi.



Suratmi nir terima dengan perlakuan yg diterima almarhum suaminya. Ia kemudian menyerahkan uang tersebut pada Pimpinan sentra Muhammadiyah, yg akan dijadikan bukti pada advokasi terhadap famili Siyono.

Ketua bidang aturan PP Muhammadiyah Busro Muqoddas yg diberi mandat oleh Suratmi membuka dua gepok bungkus uang itu di hadapan Komisioner Komnas HAM Siane Indriani. Dari dua gepok uang itu, terlihat puluhan lembar uang seratus ribuan.

Siane menghitung jumlah uang tadi. Dia menyebut jumlah uang itu sebanyak Rp100 jt.

"Masing-masing gepok, bernilai Rp50 jt. Totalnya Rp100 juta," istilah Siane di kantor Komnas HAM, Senin, 11 April 2016.

Berdasarkan Siane, menurut keterangan dari Suratmi, dua gepok uang itu diberikan sang empat orang polisi wanita. Dua gepok uang tadi diberikan secara terpisah pada Suratmi dan Wagiyono, abang dari Siyono.

"Empat Densus wanita memberikan uang itu kepada Suratmi untuk biaya  anak-anak. Adapun uang yg diberikan pada Wagiyono untuk proses pemakaman," ucap beliau.

Siane lalu mengungkapkan tidak ada penerangan apapun terkait maksud bantuan gratis uang tersebut. "indikasi terimanya tidak ada," istilah beliau.

Sementara itu, Busyro yang ditunjuk sang PP Muhammadiyah mengawal kasus ini mengungkapkan Suratmi enggan mendapat uang tersebut. Dari dia, wanita berniqab tadi nir nyaman dengan dua gepok uang itu.

"bunda Suratmi mengungkapkan, kalau ketika dia menerima uang ini rasanya malah sesak. Sebelumnya, kami semua jua relatif pernah melihat isinya uang beneran atau nir," ucap Busyro.

Uang sejumlah Rp100 jt itu kini akan dibicarakan lebih lanjut oleh Komnas HAM dan PP Muhammadiyah. Meski begitu, Busyro memastikan, uang tadi akan dipakai sebagai bukti penyidikan masalah Siyono.

"Uang itu akan sebagai bagian untuk mengungkap sisi yang lebih jelas mengenai proses serta apapun pula yang mengakibatkan kematian almarhum Siyono," ucap dia.

Sebelumnya, Deputi II BNPT Inspektur Jenderal Polisi Arif Darmawan waktu ini akan terus mengikuti proses hukum dua personil Detasemen spesifik Anti Teror (Densus 88) yang diduga menyalahi mekanisme penangkapan Siyono.

"KAPOLRI berjanji anggota anggota yang nir menjalankan prosedur akan diproses. Saya mengikuti itu," kata Arif, pada Gedung Pimpinan sentra (PP) Muhammadiyah, Jumat, 8 April 2016.

Menurut ia, kasus Siyono yg diangkat ke publik sang Muhammadiyah sebagai keuntungan tersendiri. Karena, tanpa adanya tuntutan semacam itu sistem koreksi di tubuh lembaga pemberantasan anti teror akan berjalan lamban.

"Alhamdulillah, insiden itu diangkat Muhammadiyah sebagai koreksi terhadap instansi yg terkait kasus itu," ucap ia.

Sumber : http://www.dream.co.id/news/uang-darah-almarhum-siyono-rp100-juta-160411g.html

Subscribe Email anda untuk mendapatkan update BeritaRakyat di email updates:

0 Response to "Suratmi Istri almarhum Siyono Mengaku Di Beri Uang 100Juta Oleh Polisi , "

Post a Comment