Ratna Surempet Dianggap Sebagai Provokator dan Di tangkap

Aktivis Ratna Sarumpaet diamankan pihak Kepolisian lantaran dianggap menjadi provokator waktu penggusuran permukiman Pasar Ikan, Luar btg, Penjaringan, Jakarta Utara. Ratna digeladang Polisi wanita (Polwan) saat tengah berada di lokasi.



Warta yang dihimpun merdeka.Com, Ratna yang sudah berada pada lokasi penggusuran semenjak Minggu (10/4) malam sampai penggusuran dilakukan dalam keesokan harinya yakni, Senin (11/4) digelandang polisi lantaran dipercaya menjadi provokator.

Ratna memang diketahui seorang aktivis yg kerap kali menolak pelbagai bentuk penindasan terhadap wong cilik. Namun, dia tak segan-segan melakukan aksi penolakan secara garis keras.

Di Luar btg sendiri Ratna meminta masyarakat untuk menggelar salat Istighosah dan permanen menolak kedatangan para petugas. Alhasil, dia pun digiring Polwan buat menjauhkan lokasi sembari diingatkan apabila penggusuran sudah dilakukan.

"sudah ya bu ini ingin pada clear area," ujar Polwan seraya menggiring Ratna menjauhi lokasi penggusuran.

Terkait hal itu Kapolsek Penjaringan Ajun Komisaris Besar Rudi Setiawan masih agak memberikan tanggapan. Ia masih fokus terhadap penggusuran.

"Nanti saja ya (soal Ratna Sarumpaet)," singkatnya.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet sempat menemui Kapolda Metro Jaya terkait penolakan penggusuran Luar batang, Jakarta Utara. Iamenilai seharusnya masyarakat terlebih dulu buat diajak duduk beserta serta berdialog sebelum rencana pembongkaran. Ratna pula mengatakan, bahwa warga  harusnya diberi berita beserta jelas mengenai nasib mereka. Mulai dari tempat relokasi sampai rencana pemerintah tentang kehidupan mereka seterusnya.

Pemprov DKI Jakarta menyatakan sudah menyiapkan sejumlah hunian pada Rusun Marunda, Rusun Rawa Bebek, dan Rusun Kapuk Muara buat rakyat Pasar Ikan yang terkena pengaruh revitalisasi. Terdapat 4.929 jiwa atau 1.728 kepala keluarga (KK) yang mendiami tempat RW 04 Pasar Ikan. Serta terdapat 893 bangunan yang bakal digusur, yakni 347 unit berupa kios, 225 hunian di RT 01, 58 hunian di RT 02, 168 hunian di RT 11, dan 95 hunian pada RT 12.


Sumber   :  http://www.merdeka.com/jakarta/dianggap-sebagai-provokator-ratna-sarumpaet-diciduk-polisi.html

Subscribe Email anda untuk mendapatkan update BeritaRakyat di email updates:

0 Response to "Ratna Surempet Dianggap Sebagai Provokator dan Di tangkap"

Post a Comment