“Saya tidak diberi kuasa untuk tangani makam habib, kecuali masalah pemukiman warga . Itu saja, kentara serta tegas,” kata Yusril di akun Twitter yang dipantau Senin (28/03/2016).
Bahkan, dirinya nir menampik bila makam yg dianggap keramat tersebut berada pada lokasi yang hendak digusur.
“Urusan makam habib merupakan urusan warga dengan Pemda DKI. Bahwa makam habib ada pada Luar batang, memang sahih adanya,” jelasnya.
Sebagai pembela terdakwa resmi senior, Yusril mengakui diminta masyarakat buat sebagai kuasa hukum vs Pemerintah Daerah DKI melalui surat edaran menurut camat Penjaringan, Jakarta Utara.
“Soal penggusuran pasti akan saya lawan beserta aturan. Masa saya bawa polisi dan tentara dengan senjata laras panjang,” tegas Yusril.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku heran beserta ulah ahli hukum tata negara, Yusril Izha Mahendra, yg disebutnya menyebar rekaan dengan menghembuskan info dirinya bakal menggusur makam habib.
"Makanya saya bilang kalau berminat versus saya kan Pak Yusril orang aturan, pakai aturan lah enggak usah pakai berita membangkitkan opini atau fitnah saya berminat menggusur makam Habib," ujar Ahok pada Balai Kota Jakarta, Senin (28/3/2016).
Sumber : http://nasional.rimanews.com/hukum/read/20160328/270384/Dituduh-Ahok-Tebar-Fitnah-Yusril-Saya-Tak-Tangani-Makam-Habib
0 Response to "Saya tidak diberi kuasa untuk tangani makam habib, kecuali masalah pemukiman warga"
Post a Comment