![]() |
| Masyarakat Teluk Jakarta, Menuntut KPK Kupas Tuntas Kasus Suap PT APL |
"Kami berterima kasih ke KPK yang mengungkap info strategis praktik korupsi. Lantaran kami menduga terdapat keterlibatan anggota (DPRD DKI) tidak sama. Logikanya sulit pembahasan raperda itu hanya ditentukan satu anggota, ketua Komisi D," ujar Riza Damanik dari DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), pada tempat kerja LBH, Jl Diponegoro, Jakarta, Sabtu (2/4/2016).
Beliau mengatakan proyek reklamasi rentan terhadap korupsi. Misalnya, peristiwa reklamasi pada Makassar dan Teluk Benoa yang mendapat penolakan berdasarkan masyarakat. Kajian akademis lemah dan tidak kurang memperhitungkan pengaruh sosial terhadap masyarakat berkisar.
Lalu, KPK dibutuhkan jua menyebarkan dugaan masalah ini ke pihak swasta lain. Tak hanya pihak developer (pengembang, red).
"Kami minta KPK periksa pihak partikelir lain yg terlibat. Tak hanya developer akan tetapi gimana dugaan praktik korupsi untuk reklamasi. Seperti penambangan pasir buat reklamasi, karena kami duga penambangan yang jadi bagian reklamasi ini sarat manipulatif," tuturnya.
Hal senada dikatakan perwakilan dari LBH Jakarta, Mohamad Isnur. Beliau menyebut pihak KPK harus fokus dan teliti dalam membuatkan masalah ini terkait dugaan keterlibatan pihak perusahaan tidak sama.
"KPK wajib menyasar beserta teliti serta sahih ke perusahaan berbeda. Apakah praktik ini jua menyasar perusahaan berbeda. Ini menandaskan proyek reklamasi sarat korupsi," ungkap Isnur.
Selain itu, pada pengembangan masalah ini, KPK supaya meminta penerangan pihak terkait tak hanya legislatif. Bahkan, pula menurut eksekutif ialah Pemerintah Provinsi DKI seperti Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dalam dugaan kasus ini, KPK sudah tetapkan Anggota yang juga koordinator Komisi V DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi sebagai tersangka. Kemudian, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta karyawan PT APL Trinanda Prihantoro jua sebagai tersangka.
Masalah ini terkait dugaan pembahasan dua raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 serta Raperda tentang rencana daerah Tata Ruang tempat Strategis Pantai Jakarta Utara.
Berdasarkan Sanusi, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita duit sebanyak rp 1,140 miliar. Sebagian duit itu, sekitar Rp 140 juta merupakan residu dari pemberian paling utama. Adapun, bantuan gratis terutama sendiri dilakukan dalam 28 Maret 2016 sebesar rupiah 1 miliar.sumber berita Detik.com editor BeritaRakyat.net

0 Response to "Masyarakat Teluk Jakarta, Menuntut KPK Kupas Tuntas Kasus Suap PT APL"
Post a Comment