Selain menggeledah ruangan koordinator Komisi V DPRD DKI M Sanusi yang memang sudah menjadi tersangka, penyidik KPK juga mengobok-obok ruangan ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi serta Wakil ketua DPRD DKI M Taufik. Wakil koordinator Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang pun menyebut bahwa terdapat KPK telah menangkap sinyal-frekuwensi keterlibatan pihak-pihak berbeda.
"Radar kita menangkap frekuwensi lunak tentang beberapa orang yang terkait. Namun tidak boleh disebutin namanya begitu saja," kata Saut waktu dikonfirmasi, Sabtu (2/4/2016).
"Masih kita dalami DPRD DKI-nya. Jadi perlu ketika, sabar ya," ucap Saut menambahkan.
Penggeledahan di DPRD DKI dilakukan mulai pukul 21.00 WIB, Jumat (1/4/2016), sampai pukul 03.00 WIB, Sabtu (2/4/2016). KPK menyita sejumlah dokumen, catatan, serta arsip-file terkait.
Selain itu, penggeledahan pula dilakukan di di APL Tower Podomoro City, Jalan Letjen S Parman Kav 28, Jakarta Barat. Penggeledahan dilakukan mulai pukul 21.00 WIB, Jumat (seperempat/2016) hingga pukul 07.00 WIB, Sabtu (2/4/2016).
![]() |
| KPK Mendapatkan Signal Lunak Saat Melakukan Penggeledahan DPRS DKI |
"Penggeledahan dilakukan di ruang AWJ (Presdir PT APL, Arieman Widjaja), TPT (Personal Assistant PT APL, Trinanda Prihantoro) serta BER (sekretaris direktur pada PT APL, Berlian) pada lantai 46 serta ruang finance dan accounting di lantai 45," istilah Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati waktu dikonfirmasi terpisah.
Dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan 3 orang tersangka adalah M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
Ariesman dan Trinanda disangka sebagai penyuap pada Sanusi. Duit suap yg berhasil disita sebanyak Rp 1,140 miliar itu terkait dengan pembahasan Raperda mengenai Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tempat Tata Ruang tempat Strategis Pantai Jakarta Utara. Sumber berita Detik.com Editor BeritaRakyat.net

0 Response to "KPK Mendapatkan Signal Lunak Saat Melakukan Penggeledahan DPRS DKI"
Post a Comment