| Hati Hati Situs Ilegal Cek e-ktp |
Dalam situasi ini, muncul sebuah website menggunakan alamat https://ektp.Cektkp.Com. Situs itu diklaim-sebut berfungsi buat mengecek angka induk kependudukan (NIK) kita apakah telah terdaftar pada database pemerintah atau tidak.
Demam e-ktp
Munculnya situs tadi pun menuai reaksi asal pemerintah. Direktur Jenderal Kependudukan serta Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah berkata website tadi bukan situs resmi pemerintah.
Buat mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Zudan mengimbau supaya masyarakat tidak mengakses website tadi. Masyarakat diimbau tidak memasukkan data kependudukan pada luar situs resmi pemerintah supaya tidak disalahgunakan sang pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
"Data tersebut bukan bersumber berasal Dukcapil. Kami tidak pernah membuka data penduduk agar dapat diakses sang publik sebab hal tersebut rawan penyalahgunaan," ujar Zudan melalui kabar tertulisnya pada Jakarta, Sabtu (27/8/2016).
"jikalau pemerintah yang buat, domainnya menggunakan [.]go.Id bukan [.]Com," beliau menegaskan.
Kemendagri sendiri juga telah bekerja sama menggunakan Kementerian Komunikasi serta Informatika buat memblokir website tadi. Menteri dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkata, sampai ketika ini penyelidikan masih dilakukan terhadap website tersebut.
"Kemendagri tidak pernah membuat situs tadi. Ketika ini kami bersama Kemkominfo sedang menyelidiki hal tersebut," ucap Tjahjo.
Buat mengecek data kependudukan, rakyat diimbau buat tiba pribadi ke Dinas Dukcapil setempat. Zudan memastikan, data kependudukan akan diberikan sang Dinas Dukcapil pada rakyat yang membutuhkan.
Sejauh ini, pemerintah tak menyiapkan website khusus buat mengakses data kependudukan. "Jika ingin mengecek data, silakan datang langsung ke Dinas Dukcapil di daerah Anda. Pada sana semua petugas kami siap melayani," ujar Zudan.
Sumber liputan6.com
0 Response to "Waspada Untuk Anda Yang Ingin CEK e-KTP Jangan Sembarangan Situs"
Post a Comment