Kampung Gunung Cariu, Kelurahan Cibunugeulis, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, telah 2 tahun ini menerapkan daerah bebas asap rokok.Di kampung ini pun ada pesantren yg menerapkan sanksi gunduli kepala hingga botak plontos Jika santrinya ketahuan merokok.
Para sesepuh pada kampung ini pun menerapkan haram bagi warganya merokok.
Bahkan, di depan masuk kampung terpasang gerbang bertuliskan larangan merokok dan bebas dari asap perokok.
"Tujuannya memang kami belajar melaksanakan hukum syariat Islam yg berkata rokok merupakan mubazir," ujar Agus Sulaeman, salah seseorang tokoh warga kampung setempat, Jumat (25/8/2016).
Upaya tokoh masyarakat pun terlihat sangat berfokus dengan memasang spanduk berdasarkan hitungan matematis ruginya masyarakat membeli rokok.Bahkan, seluruh warung pada perkampungan tadi sengaja tidak menjual rokok buat diperdagangkan.
"semua warung di sini tidak ada yg menjual rokok," kata beliau.Adanya rencana pemerintah meningkatkan harga rokok sebagai lebih tinggi pun disambut gembira masyarakat setempat.Mereka menilai dengan mahalnya harga rokok dibutuhkan bisa meminimalisasi perokok aktif selama ini yg merugikan yang pasif.
"Kami sangat mendukung rencana pemerintah," tambahnya.
Hal sama diutarakan Muhammad Rizki Ridwan (19), galat satu santri Pondok Pesantren Nurul Palah pada kampung tadi.Menurut beliau, Bila santri ketahuan merokok akan dikenakan hukuman berat, mulai berasal hukuman rambut kepala akan digunduli hingga diskors berasal pendidikan pesantren.
"Sanksinya mampu dikategorikan berat. Pertama kalau ketahuan santri disini, kami pribadi gundulin rambutnya. Kedua bisa jadi kita diskors dan peringatan terakhir bisa dipanggil orangtuanya," pungkas beliau.
Sumber (Tribun.com/RP/RB)
0 Response to "Tidak Usah Naikan Harga Rokok, Cukup Tiru Desa Ini Untuk Memberhentikan Kebiasan Merokok Yang Jelek"
Post a Comment