Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat menggelar sidang paripurna utk merayakan hri ulang tahunnya yg ke 71. Serasi 29 Agustus 1945 Dewan Perwakilan Rakyat lahir. Dalam paripurna yg dihadiri oleh seluruhnya Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat ialah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin, beserta para wakilnya Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan, & Fahri Hamzah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat mengemukakan Laporan Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia th sidang 2015-2016.
| sumber gambar google |
"Di tengah derasnya kritik penduduk pada kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kami selalu membenahi diri & konsisten bekerja. Kritikan dari penduduk yakni sumber energi kita buat menunjukkan kerja nyata, di sektor legislasi, budget, & pengawasan yg kita emban," ungkap laki laki yg karib disapa Akom ini dalam pidatonya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Beliau menuturkan, bila dalam pembuatan fungsi legislasi, kepada Th Sidang 2015-2016 ini, dewan sudah menyelesaikan pembahasan jumlahnya 16 desain undang-undang.
"Jumlah ini meningkat di bandingkan Th Sidang diawal mulanya yg menyelesaikan 12 desain undang-undang. Walaupun meningkat, kita dituntut utk konsisten bekerja keras supaya target prolegnas tercapai," tutur Akom.
Tidak Cuma itu, lanjut ia, dalam menyusun UU, mesti dicermati oleh anggota dewan yakni opini Presiden Jokowi kepada Maret 2016 yg menyebut dewan tak mesti menguber jumlah undang-undang yg dihasilkan, tapi pun mutu.
"Pada 27 Agustus 2016, Presiden berujar lagi bahwa pass lima undang-undang setahun. Dewan Perwakilan Rakyat tak butuh terlampaui tidak sedikit memproduksi undang-undang, sebab makin tidak sedikit aturan turunan yg butuh dibuat," papar Akom.
Walaupun demikian, kata Akom, Dewan Perwakilan Rakyat tak kemungkinan mengerjakan undang-undang dengan cara sepihak. Dalam perihal ini, legislatif & eksekutif mesti memiliki semangat yg sama.
"Sebagai jalan keluarnya, dewan dengan pemerintah mampu pilih pembahasan undang-undang yg mendesak. Antara lain yg dipilih yakni design undang-undang yg memang lah prioritas, adalah RUU-RUU yg diyakini benar mengambil kebutuhan rakyat tidak sedikit," jelas Akom.
diluar itu, Akom menilai bila Dewan Perwakilan Rakyat pun memperhatikan keperluan penguatan demokrasi lewat Perubahan Undang-Undang berkenaan Pemilihan Gubernur, Bupati, & Wali Kota. Pula kebutuhan perekonomian nasional di tengah keadaan perekonomian global yg tak menentu lewat UU berkenaan Pencegahan & Penanganan Krisis System Keuangan juga UU berkenaan Pengampunan Pajak.
"Sejalan dgn pengerjaan fungsi legislasi, Dewan Perwakilan Rakyat pun sudah menerima permintaan utk memberikan keterangan kepada 99 perkara permohonan uji materi (judicial review) dari MK. Bersama putusan 3 perkara dari 2 undang-undang yg dikabulkan," ujar ia.
Faktor ini, lanjut Akom mencerminkan komitmen Dewan Perwakilan Rakyat buat memberikan ruangan bagi penduduk bersikap kritis pada hasil kerja dewan di sektor legislasi. Sbg perbaikan ke dalam, dewan sudah mengagendakan tiga langkah perbaikan biar produktivitas legislasi tetap meningkat.
"Pertama, kita menata alokasi kala prioritas utk membahas undang-undang, maka tak berbenturan bersama agenda kerja anggota dewan. Ke-2, Dewan memfasilitasi forum konsuitasi Dewan Perwakilan Rakyat dgn Presiden terkait materi krusial, supaya kesepakatan antara fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat dgn Presiden lebih langsung tercapai. Yg terakhir, Dewan memaksimalkan peran system pendukung(supporting sistem), maka pembahasan desain undang-undang diinginkan terjadi efektif," ujar Akom.
Sbg wujud konkret atas bisnis perbaikan system supporter legislasi, lanjut beliau, Dewan Perwakilan Rakyat pun sudah menandatangani nota kesepahaman dgn Kementerian Hukum & HAM buat mengadakan pelatihan teratur & berkala bagi tenaga perancang undang-undang.
"Nota kesepahaman ini ditandatangani kepada 11 Agustus 2016. diluar itu, penguatan Tubuh Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat (BKD) sedang dilakukan. Dewan sedang ajukan penambahan tenaga perancang undang-undang, yg waktu ini berjumlah 48 orang diusulkan jadi 75 orang," Akom menutup.
Sementara itu, Akom beserta wakilnya Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan, & Fahri Hamzah juga Sekjen Dewan Perwakilan Rakyat Winantuningtyastiti Swasanani serta mengakses program pameran poto warna-warni parlemen ke-5 thn 2016 dgn tema "Menuju Parlemen Modern". Dalam peluang itu, Akom menuturkan tiap-tiap photo tentu mempunyai narasi & kritik sendiri.
"Foto-foto ini berkata seluruh berkenaan kinerja dewan & apa yg berlangsung bersama dewan. Menjadi ini photo ini yg berkata, & ini amat keren masih banyak foto-foto yg kritik pada anggota-anggota dewan & pasti aku terima kasih atas penyelenggaraan photo ini," ungkap Akom.
Tidak cuma itu, dirinya memaparkan jika pameran poto ini merupakan gambaran parlemen yg ada waktu ini. Maka Akom pula berjanji tidak ingin sempat menutup mata & telinga guna perbaikan Dewan Perwakilan Rakyat ke depannya.
"Saya tak ingin menutup mata & telinga, apabila kita menutup mata & telinga kita tidak mampu melaksanakan perbaikan. Marilah kita perbaiki sama-sama," ujar beliau.
"Saya agak bawel terhadap Bu Sekjen. Perbaikan kita jalankan perlahan namun tentu. Menjadi tolong jaga (Dewan Perwakilan Rakyat) dipelihara sama-sama," sambung Akom.
Politikus Partai Golkar ini serta menginginkan biar seluruhnya dokumentasi ini sanggup tersimpan dgn baik. Oleh lantaran itu, Akom pula mengutarakan niatnya biar akan menciptakan museum Dewan Perwakilan Rakyat.
"Kita mau ada museum lantai ini aja deh di Gedung Kura-kura. Semoga ini dokumentasi yg berarti & tersimpan dgn baik. Sehingga dari itu aku concern bersama kemauan rekan-rekan utk kita sama-sama bangun suatu area museum yg kelak dapat menaruh bersama rapi, seluruh arsip-arsip peristiwa ini dgn foto-foto ini," tutur Akom.
Pantauan kita dari Liputan6.com, ada seputar seratusan photo yg dipamerkan. Foto-foto tersebut berisi aktivitas para anggota dewan baik di dalam atau pula disaat lakukan kunjungan kerja ke luar daerah atau luar negeri.
Sumber (liputan6.com/SI/BR)
0 Response to "71 Tahun Indonesia Merdeka , DPR Kerja Apa Saja ??? "
Post a Comment