"aku berharap tahun 2016, Polisi Republik Indonesia harus melakukan suatu perubahan. Karena memang cara pemolisian serta warga pula berubah. Tututan tranparansi semakin hari semakin jelas. Pemolisian Polisi Republik Indonesia wajib menyesuaikan menggunakan perubahan-perubahan yang ada," ujarnya pada Minggu (3/1/2016).
Badrodin mencontohkan dulu, seorang tersangka tak mampu mempraperaldilkan statusnya. Namun kini tersangka punya hak buat mengajukan praperadilan atas penetapan status tersebut.
Kapolri: terdapat polisi nakal, Rekam saja! Itu diperbolehkan!
Gambaran - kapolri menyatakan bahwa warga diperbolehkan merekam setiap
kegiatan anggota Polri yg menyimpang buat selanjutnya dilaporkan.
Sebagai akibatnya penyidik pun harus berubah, tak bisa sewenang-wenang dan seenaknya pada memutuskan tersangka. Harus betul-betul melakukan penyelidikan dan penyidikan yang cermat.
"kemudian kini ini kemajuan teknologi terus berkembang, rakyat bisa merekam setiap aktivitas anggota Polisi Republik Indonesia yang menyimpang serta dilaporkan. Jadi anggota juga wajib merubah prilaku serta harus jadi teladan," tegasnya.
Lebih lanjut mantan Kapolda jawa Timur ini pula menginginkan supaya kinerja semua anak buahnya meningkat dan performanya kian aporisma.
"Sederhana saja, aku harap kinerja meningkat serta performa anggota maksimal . Jadilah pengayom masyarakat yg baik, semakin melayani," kata Badrodin.
Termasuk Badrodin jua berpesan agar sinergritas menggunakan forum penegak aturan lain mirip kpk dan Kejaksaan pula harus ditingkatkan dan dieratkan.
Sumber: BeritaViral

0 Response to "Pesan Kapolri, Jika ada Polisi Nakal Rekam Saja"
Post a Comment